Platform digital yang di blokir kominfo

Heri cpp
0

 Seperti yang kalian tahu  platform digital yang ada di Indonesia semuanya harus terdaftar dan memenuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akibatnya beberapapa aplikasi, game bahkan situs internet terancam di blokir di Indonesia, pendaftaran PSE sendiri paling lambat 30 juli 2022 dan beberapa platform digital yang belur terdaftar akan di blokir.

 Tidak tanggung-tanggung aplikasi dan situs yang di blokir kominfo merupakan platform besar seperti :
  • PAYPAL
  • YAHOO
  • EPICG AMES
  • STEAM
  • DOTA
  • COUNTER STRIKE
  • ORIGIN

 Sedangkan untuk paypal masih di buka untuk sementara, dan ternyata bemblokiran ini belum merata karena masih bisa di buka menggunakan jaringan internet fixed broadband dari Oxygen.id, IndiHome, MyRepublic, dan Biznet.

Apakah pemblokiran ini permanen?

 Tidak juga, pemblokiran platform digital di atas merupakan sebuah pemblokiran sementara, artinya setiap platform masih bisa melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

 Tentunya pemblokiran ini berdampak bagi pengguna, salah satunya paypal situs perbangan ini sekarang tidak bisa di tarik secara tunai.

 Jadi apa pendapat kalian tentang PSE ini???

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
1/related/default